Program Kerja

1.Program Kerja Jangka Pendek

Program Kerja Jangka Pendek adalah rencana kegiatan yang disusun dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan yang bersifat mendesak (urgent) atau berdasarkan skala prioritas yang dapat juga memanfaatkan momentum, kearifan lokal (perkembangan kebutuhan dan perkembangan hidup masyarakat setempat) dan pembiayaan kegiatan yang dapat diupayakan dari, oleh dan untuk masyarakat

2.Program Kerja Jangka Menengah

Program Kerja Jangka Menengah adalah rencana kegiatan yang disusun dan dilaksanakan dengan lebih memperhatikan hasil pencapaian kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersentuhan langsung pokok-pokok kebijakan pembangunan Pemerintah jangka menengah dengan sumber pembiayaan kegiatan yang berasal dari masyarakat ataupun pihak perusahaan yang dikemas dalam program partisipasi dan program Corporate Social Responsibility (CSR)

3.Program Kerja Jangka Menengah

Program Kerja Jangka Panjang adalah rencana kegiatan yang disusun dan dilaksanakan dengan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang lebih luas dan organisasi yang lebih bersifat umum, dan dalam pelaksanaan kegiatannya membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah dengan kapasitas pembiayaan yang lebih besar